MEDIA RUANG KABAR
PALI, 10 Juni 2026 – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat, Babinsa Desa Karang Agung, Serda Dwi W, bersama aparatur Desa Karang Agung melaksanakan kegiatan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada Rabu (10/6/2026).
Kegiatan patroli tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, di antaranya Kepala Dusun (Kadus) Desa Karang Agung, anggota Linmas, staf pemerintah desa, serta tokoh masyarakat setempat. Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik di wilayah Desa Karang Agung, Kecamatan ABAB, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sekaligus melakukan pendekatan persuasif kepada warga.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan lingkungan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, serta menghindari penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Babinsa Desa Karang Agung, Serda Dwi W, menegaskan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
"Kami mengajak seluruh warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, serta bersama-sama menjaga Desa Karang Agung agar tetap aman, nyaman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik langkah sinergis antara TNI dan pemerintah desa.
Menurut mereka, patroli bersama menjadi sarana efektif untuk mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Patroli berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan mendapat respons positif dari warga. Selain menjadi sarana pengawasan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi sosial antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat.
Analisis dan Ulasan
Kegiatan patroli keamanan lingkungan yang dilaksanakan di Desa Karang Agung merupakan bentuk implementasi nyata dari konsep keamanan berbasis masyarakat (community policing) yang saat ini menjadi salah satu pendekatan efektif dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat desa.
Di tengah meningkatnya berbagai tantangan sosial, seperti tindak kriminalitas, kenakalan remaja, hingga ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat menjangkau wilayah pedesaan, kehadiran aparat keamanan yang bersinergi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat menjadi langkah strategis yang patut diapresiasi.
Patroli semacam ini memiliki nilai lebih dibanding sekadar kegiatan pengamanan rutin. Kehadiran langsung Babinsa bersama aparatur desa memberikan pesan kuat bahwa negara hadir hingga ke tingkat desa dalam menjaga keamanan masyarakat. Selain itu, pendekatan edukatif yang dilakukan selama patroli berpotensi meningkatkan kesadaran warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak bersikap apatis terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Dari perspektif pembangunan desa, keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama bagi terciptanya kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya.
Desa yang aman akan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat untuk beraktivitas, berusaha, dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Ke depan, kegiatan patroli terpadu seperti ini diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat, termasuk kalangan pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pendidikan. Dengan demikian, upaya pencegahan terhadap kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya bersifat sesaat, tetapi menjadi gerakan kolektif yang tumbuh dari kesadaran masyarakat itu sendiri.
"Keamanan desa yang sesungguhnya bukan hanya tercipta karena adanya aparat yang berjaga, tetapi karena tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk saling menjaga."
Red Kadiv SDW DPD AKPERSI SUMSEL
MEDIA RUANG KABAR
